SOSIALISASI TP4D
Bertempat di Aula Dinas Bina Marga, Pegairan, Pertambangan dan Energi, Rabu 5 Oktober 2016 Kepala Dinas BMPPE Drs. Ivan Dicksan, MSi didampingi Kabid Jalan Jembatan, Kasi Pembangunan Jalan Jembatan beserta Tim TP4D dari Kejaksaan Negeri Tasikmalaya melakukan sosialiasi TP4D. Dimulai pada tahun 2016 ini bahwa kebijakan pemerintah pusat setiap kegiatan pembangunan pemerintah harus dikonsultasikan dan dilakukan pendampingan proses kegiatan kepada kejaksaan, dalam hal ini dengan TP4D, yang dimaksudkan agar dalam proses pembangunan tersebut memiliki kepastian hukum bagi pelaksanaan seluruh rangkaian proses kegiatannya, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dikawal dalam koridor aturan yang ada.