Berita Informasi

Selesaikan Penataan Kawasan Kumuh Cipanyir, Kementerian PUPR Tingkatkan Potensi Wisata Sungai di Kota Tasikmalaya

Tasikmalaya- Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus bergerak meningkatkan kualitas kawasan Permukiman Kumuh guna mengangkat potensi sumber daya di wilayah setempat. Di Provinsi Jawa Barat, program penataan kawasan salah satunya telah diselesaikan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya di Kelurahan Cipedes dan Panyingkiran (Cipanyir) di Kota Tasikmalaya.

Penataan Kawasan Cipanyir bermula dari kegiatan penataan Permukiman Kumuh Perkotaan (PKP) skala lingkungan melalui program Padat Karya Tunai (PKT) Kota tanpa Kumuh (KOTAKU) pada 2018-2019 dan dilanjutkan pekerjaan peningkatan kualitas pemukiman kumuh skala kawasan. kepadatan dan ketidakberaturan permukiman serta minimnya Infrastruktur menyebabkan kawasan ini menyandang predikat kumuh.

Mentri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program Kota tanpa Kumuh merupakan wujud kolaborasi antara  kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi mulai dari Perencanaan pelaksanaan dan pengawasannya.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, Ditjen Cipta Karya Oscar R.H. Siagian menyampaikan penataan Kawasan Cipanyir mulai dilaksanakan sejak Desember 2020 dan telah selesai pada Agustus 2021. Diharapkan dengan selesainya penataan skala kawasan dapat mewujudkan lingkungan di Cipanyir menjadi kawasan yang terbebas dari kekumuhan dan meningkatkan taraf hidup masyarakatnya.

“Di lokasi sebelumnya sudah dilaksanakan program KOTAKU melalui pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya tahun ini dilakukan peningkatan kualitas permukiman skala kawasan dengan pendekatan menata. Jadi harapannya memang selain mengurangi kesan kumuh juga dapat menjadi destinasi wisata edukasi,” ujar Oscar R.H. Siagian.

Untuk pekerjaan yang telah diselesaikan meliputi penataan kawasan permukiman di sepanjang Daerah Aliran Sungai Ciloseh dengan luas sekitar 15 hektare, revitaslisasi jembatan yang menghubungkan wilayah RW 08 Panyingkiran dan RW 07 Cipedes, rehabiitasi jalan lingkungan sepanjang 250 meter, pembuatan Ruang Terbuka Publik dengan memajukan lahan bantaran sungai, pembangunan tembok penahan tebing sekitar 200 meter, septic  tank komunal berupa Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL), drainase lingkungan, dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Anggaran program penataan kawasan ini sekitar Rp6 miliar yang bersumber dari APBN TA 2021.
(Source: Kementerian PUPR) 

About the author