Sebagai langkah antisipatif untuk mengurangi dampak fatal dari Virus Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat tugas khusus untuk menyediakan rumah sakit (RS) darurat dan tempat isolasi di 33 lokasi yang tersebar di Ibu Kota Jakarta, Bandung, D.I. Yogyakarta, Semarang, Solo Raya, Surabaya, Bali, Medan, dan Lampung. Dukungan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan menambah kapasitas tampung pasien Covid-19 sebanyak 2.811 bed rumah sakit dan 5.989 bed isolasi.
Menteri Basuki telah memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat mendukung penanganan Covid-19 dengan menunjuk Widyaiswara Utama Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga sebagai Ketua Satuan Tugas Pelaksana Pembangunan Rumah Sakit Darurat Covid-19.
Penanganan Gedung Asrama Haji Pondok Gede yang dimanfaatkan sebagai rumah sakit Covid-19 telah selesai sejak pertengahan Juni 2021 dengan total kapasitas 887 bed di ruang perawatan/isolasi dan 36 bed High Care Unit (HCU). Bangunan yang selesai dikonversi menjadi Rumah Sakit Darurat adalah Gedung A, Gedung B, Gedung C, Gedung H, dan Gedung D5, termasuk sarana pendukung lingkungan.
Selain di Asrama Haji Pondok Gede, di Jakarta juga disiapkan Rumah Susun (Rusun) Tingkat Tinggi Pasar Rumput berkapasitas 1.659 bed, Rusun Nagrak sebanyak 3.756 bed, dan Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 731 bed (masih memungkinkan bertambah jika diperlukan). Kemudian Gedung Pusat Kesehatan Ibu Anak (PKIA) Kiara di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang sudah selesai pengerjaan pada 6 Agustus 2021 sebanyak 288 bed di ruang perawatan, 38 Neonatal Intensive Care Unit (NICU), 8 Intensive Care Unit (ICU), 23 HCU, dan 2 ruang operasi.