Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT) yang bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran serta mempertahankan daya beli masyarakat. Pada Tahun 2021 Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp 23,2 triliun untuk PKT yang salah satu kegiatannya adalah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah dengan anggaran Rp 2,7 triliun untuk 126.830 unit rumah.
Di samping untuk memulihkan perekonomian masyarakat, program BSPS ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat agar dapat tinggal di rumah layak huni. Tinggal di rumah layak huni tentunya membantu masyarakat untuk terhindar dari berbagai penyakit termasuk COVID-19.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa program BSPS dengan metode PKT ini bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.