Senin (6/9/2021), Rencana kerja dan anggaran Kementerian PUPR dalam RAPBN TA 2022 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp100,59 triliun dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR lainnya.
Program kerja Kementerian PUPR Tahu 2022 akan disesuaikan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dengan 7 Prioritas Nasional.
Selanjutnya rencana kerja dan anggaran Kementerian PUPR akan dibawa ke dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, yang kemudian diputuskan menjadi UU APBN Tahun 2022 dalam Rapat.