Atas perintah Presiden Ir.Jokowi Dodo, Kementerian PUPR akan membangun fasilitas observasi/penampungan/karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya COVID-19 (Corona) di Batam, Kepulauan Riau, dengan target selesai akhir Maret 2020.
Fasilitas observasi/penampungan/karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular ini memanfaatkan lokasi eks kamp pengungsi Vietnam di Pulau Galang.
Untuk menyediakan air baku, telah disiapkan 4 alternatif tampungan air dan akan dibangun instalasi pengolahan air (IPA) dengan kapasitas 5 liter/detik yang bersumber dari Waduk Monggak Rempang.
Kementerian PUPR juga akan meningkatkan akses keluar masuk pulau dengan membangun helipad dan disiapkan penataan dermaga di Pelabuhan Pulau Galang yang dikelola UPT Dinas Perhubungan Pemkot Batam.