Kegiatan Sosialisasi Manajemen Resiko ini dilaksanakan pada Hari Rabu 14 November 2018 bertempat di Aula Balekota Tasikmalaya pada acara tersebut hadir BPKP Perwakilan Jawa Barat sebagai Nara Sumber, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 34 Tahun 2016 tentang Peningkatan Efektifitas Penerapan Manajemen Resiko di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, dan untuk mencapai pengelolaan Keuangan Daerah dan tata kelola pemerintahan yang efektif, efesien, transparan dan akuntebel dalam melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) serta yang mengelola Risk Register (daftar resiko) Pada perangkat daerah masing-masing.