Dinas Informasi

Penertiban Reklame

Pada hari Selasa 02/01/18 Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Melakukan Pembongkaran Bando Reklame di Jl. Sutisna Senjaya. Pelaksanaan kegiatan tersebut Merupakan bagian dari tindakan Penertiban Reklame serta penegakan Perda.Selain itu pembongkaran bando reklame dilakukan untuk menghindari kecelakaan yang disebabkan salah satu bando reklame sudah usang yang bisa membahayakan pejalan kaki dan pengendara motor dan mobil.

About the author