Pada hari Selasa 02/01/18 Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Melakukan Pembongkaran Bando Reklame di Jl. Sutisna Senjaya. Pelaksanaan kegiatan tersebut Merupakan bagian dari tindakan Penertiban Reklame serta penegakan Perda.Selain itu pembongkaran bando reklame dilakukan untuk menghindari kecelakaan yang disebabkan salah satu bando reklame sudah usang yang bisa membahayakan pejalan kaki dan pengendara motor dan mobil.
Penertiban Reklame
January 3, 2018
1 Min Read

You may also like
Berita • Informasi
Dinas PUTR Kota Tasikmalaya menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Renstra 2025–2029.
May 22, 2025
Tasikmalaya – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan rancangan awal...
Tasikmalaya, 25 April 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akselerasi pembangunan daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR)...
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melakukan penanaman beberapa pohon di Komplek Perkantoran Bale Wiwitan, Selasa (22/4). Kegiatan ini digelar dalam...