Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tasikmlaya.
Melaksanakan kegiatan pekerjaan rehabilitas gedung Bale Wiwitan Berdasarkan Nomor 640/555-SPK/Bale Wiwitan/TB tanggal 15 September 2017, Kegiatan Pekerjaan rehabilitasi gedung ini diperkirakan akan beres selama 100 hari kalender yang dimulai dari tanggal 1 oktober 2017, kegiatan pekerjaan ini didampingi oleh pihak TP4D Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.