TERKAIT JALAN LINGKAR UTARA, DINAS BMPPE KONSULTASI KE BPJN V,
Sehari setelah Ekspose ke Kemenhub, Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam hal ini Dinas Bina Marga Kota Tasikmalaya melakukan konsultasi rencana pembangunan jalan Lingkar Utara ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) V pada Hari Kamis Tanggal 03 Maret 2016 kemarin.
Kepada Crew Media Online Wartatasik.com, Kepala Dinas Bina Marga Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan maksud dan tujuan Konsultasi itu adalah guna menyampaikan rencana pelaksanaan dan rencana pembiayaannya. “Intinya, memastikan keterlibatan Kementrian PU Pera melalui BPJN V dalam rencana pembangunan jalan tersebut” paparnya, Jum’at (04/03)
Ditambahkan Ivan, dalam konsultasi itu pihaknya menyatakan pembangunan jalan Lingkar Utara telah disampaikan untuk dibiayai oleh anggaran pusat karena jalan tersebut merupakan penghubung jalan nasional, yakni Jl. Moh Hatta (Cipedes) dengan Jl. Ibrahim Adjie (Indihiang).
“Jika sudah terbangun nantinya akan ada pengalihan pengelolaan jalan, yakni jalan baru sepanjang lebih kurang 6 km itu akan menjadi kewenangan pusat dan Jl. Ibrahim Adjie – Jl. RE Martadinata – Jl.Moh. Hatta menjadi kewenangan Pemkot Tasikmalaya” tambahnya. Ivan mengatakan kegiatan Konsultasi tersebut turut didampingi oleh unsur DPRD Kota Tasikmalaya, Ketua H. Agus Wahyudin dan wakil ketua H. Nurul Awwalin.