Selaku pembina jasa konstruksi nasional, selama periode bulan Oktober 2018 sampai Maret 2019, Kementerian PUPR melakukan sertifikasi terhadap 140.000 tenaga kerja konstruksi baik tenaga ahli dan tenaga terampil.

Selaku pembina jasa konstruksi nasional, selama periode bulan Oktober 2018 sampai Maret 2019, Kementerian PUPR melakukan sertifikasi terhadap 140.000 tenaga kerja konstruksi baik tenaga ahli dan tenaga terampil.